Critical Review: Menakar Kesejahteraan Buruh-Memperjuangkan Kesejahteraan Buruh diantara Kepentingan Negara dan Korporasi

Posted by Unknown on 12:15 with No comments
Buruh merupakan profesi yang dari dulu selalu memunculkan pembicaraan  yang  menarik untuk diikuti, dan arah dari semua pembicaraan tersebut adalah mengenai  ketidakadilan  dan ekploitasi, serta perjuangan untuk  mendobrak itu semua.  Wacana ini ditemukan juga dalam jurnal “Menakar Kesejahteraan Buruh: Memperjuangkan Kesejahteraan Buruh diantara Kepentingan Negara dan Korporasi” karya Grendi Hendrastomo.

Buruh (menurut UU Nomor 22 tahun 1957) adalah mereka yang bekerja pada majikan dan menerima upah. Buruh (menurut ILO) adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/badan hukum dan mendapatkan upah sebagai imbalan atas jerih payahnya menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan kepadanya.  Pembicaraan tentang buruh selalu mengarah pada pekerja kerah biru (blue  collar), bukan pegawai negeri, pegawai, kaum profesional, dan karyawan. 

Jurnal ini menyatakan bahwa istilah-istilah terakhir juga sebagai buruh. Jurnal ini  diawali dengan pembahasan mengenai masalah-masalah yang dihadapi buruh. Masalah-masalah tersebut diantaranya masalah upah, sistem kontrak,  outsourcing, pemutusan hubungan kerja (PHK), marginalisasi buruh, ketidakberpihakan pemerintah kepada buruh, pola hidup subsisten, kemiskinan akut,  nilai tukar buruh yang rendah, standar hidup rendah, hubungan buruh dan pengusaha yang lebih bersifat eksploitatif, dan lain sebagainya.

Pembahasan lebih lanjut mengenai critical review jurnal ini dapat diunduh pada link di bawah ini.